PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan
Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa
tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri
di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat
mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik
TNI/POLRI.
1. Baris Berbaris
a. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik, yang
diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan
kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b. Maksud dan tujuan
1) Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa
disiplin dan rasa tanggung jawab.
2) Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap
tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok,
sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib
sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4) Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan
kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain
daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5) Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk
bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas
atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat
merugikan.
2. Aba-aba
a. Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang
Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara
serentak atau berturut-turut.
b. Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1) Aba-aba petunjuk
2) Aba-aba peringatan
3) Aba-aba pelaksanaan
1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk
menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada Pemimpin Upacara-Hormat - GERAK
b) Untuk amanat-istirahat di tempat - GERAK
2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas,
untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang kanan - GERAK
(bukan lancang kanan)
b) Istirahat di tempat - GERAK (bukan ditempat istirahat)
3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk
melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
a) GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan
tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
-jalan ditempat -GERAK
-siap -GERAK
-hadap kanan -GERAK
-lencang kanan -GERAK
b. JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan
dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
-haluan kanan/kiri - JALAN
-dua langkah ke depan -JALAN
-satu langkah ke belakang - JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi
jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
-maju - JALAN
-haluan kanan/kiri - JALAN
-hadap kanan/kiri maju - JALAN
-melintang kanan/kiri maju -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
· Pada
dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan
berhenti.
·
Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan
aba-aba HENTI.
Misalnya:
· Ada
aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba :
hadap kanan/kiri henti GERAK.
· Ada
aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap
kanan/kiri henti GERAK.
·
Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana
henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN,
aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan
dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK,
belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk
menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba
peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan.
Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib
berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c. MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah
yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
-hitung -MULAI
-tiga bersaf kumpul -MULAI
4. Cara memberi aba-aba
a) Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri
dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak
mengijinkan untuk melakukan itu.
b) Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi
aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan
untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
·
Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil
melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
·
Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan,
maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan
aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c) Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada
pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1
(satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga)
langkah.
· Pada
taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua)
langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d) Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan
bersemangat.
e) Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan
hendaknya diberi antara.
f) Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya
dihentakkan.
g) Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya
diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
h) Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka
dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar